suarakarsa.com, KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran langsung Bupati Konawe, Yusran Akbar, dalam peluncuran Program Adipura Menuju 100% Pengelolaan Sampah 2029 yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Senin (4/8/2029).
Program nasional ini menjadi tonggak penting dalam upaya Indonesia mewujudkan pengelolaan sampah yang optimal dan berkelanjutan di seluruh wilayah.
Program Adipura kini hadir dengan wajah baru. Tidak lagi hanya sebatas penghargaan, Adipura ditransformasikan menjadi instrumen evaluasi kinerja daerah dalam mengelola lingkungan, khususnya pengelolaan sampah. Target besar yang diusung adalah tercapainya 100% pengelolaan sampah layak pada tahun 2029, sebagaimana amanat Presiden Prabowo Subianto dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Dalam program ini, penilaian Adipura diperbarui dengan fokus pada tiga aspek utama, yakni sistem pengelolaan sampah dan kebersihan, anggaran dan kebijakan daerah, serta kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan fasilitas. Selain itu, pemerintah pusat juga mempercepat pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi (PSEL) untuk mendukung pencapaian target nasional.
Bupati Konawe, Yusran Akbar, menyambut baik langkah pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, program ini sejalan dengan visi pembangunan Konawe yang mengedepankan keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
“Konawe siap mendukung penuh Program Adipura menuju 100% pengelolaan sampah 2029. Kami akan memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan meningkatkan sinergi dengan pemerintah provinsi serta pusat,” ujar Yusran.
Lebih dari sekadar pengelolaan lingkungan, program ini juga diarahkan untuk mendukung penerapan ekonomi sirkular di Indonesia. Dengan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, pemerintah berharap mampu menciptakan nilai tambah ekonomi, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
Keberhasilan program ini diyakini membutuhkan keterlibatan semua pihak—pemerintah pusat, daerah, sektor swasta, hingga masyarakat. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah, mendorong terciptanya sistem yang berkelanjutan, serta mewujudkan Indonesia bebas sampah pada tahun 2029.
Tinggalkan Balasan