suarakarsa.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil setelah pelaksanaan sidang isbat yang mempertimbangkan hasil rukyatul hilal dan perhitungan hisab.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa penetapan ini didasarkan pada kriteria imkan rukyat yang disepakati negara-negara anggota MABIMS. Berdasarkan hasil pengamatan, posisi hilal pada hari sebelumnya belum memenuhi kriteria visibilitas.
“Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal, disepakati 1 Syawal 1447 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin dalam keterangan resminya, Kamis (19/3).
Penetapan ini berbeda dengan keputusan Muhammadiyah yang lebih dahulu menetapkan Idulfitri pada Jumat, 20 Maret 2026. Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal sebagai dasar penentuan awal bulan Hijriah.
Perbedaan tersebut juga tercermin di sejumlah daerah, di mana sebagian umat Muslim telah merayakan Lebaran lebih awal, sementara lainnya menunggu keputusan pemerintah.
Perbedaan penentuan Idulfitri antara pemerintah dan Muhammadiyah bukanlah hal baru di Indonesia. Metode yang berbeda dalam menentukan awal bulan Hijriah kerap menghasilkan perbedaan waktu perayaan.
Sementara itu, Nahdlatul Ulama menyatakan mengikuti keputusan pemerintah setelah melakukan rukyatul hilal di berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia.
Meski terjadi perbedaan, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga toleransi dan saling menghormati. Perbedaan ini dinilai sebagai bagian dari dinamika dan kekayaan tradisi keislaman di Indonesia.
Dengan adanya perbedaan tersebut, momentum Idulfitri diharapkan tetap menjadi ajang mempererat silaturahmi dan memperkuat persatuan di tengah keberagaman masyarakat.


Tinggalkan Balasan