suarakarsa.com — Konsorsium organisasi non-pemerintah (NGO) di Kabupaten Konawe menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (2/4/2026). Aksi tersebut menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan PT Masempo Dalle.

Dalam aksinya, massa mendesak aparat penegak hukum untuk membuka perkembangan kasus yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Mabes Polri pada 23 Maret 2026.

Koordinator aksi, Ilham Killing, mempertanyakan belum ditahannya Direktur Utama PT Masempo Dalle berinisial AT, meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah penetapan tersangka dan alat bukti sudah ada, seharusnya AT langsung dilakukan penahanan. Ini menimbulkan tanda tanya besar di publik,” tegas Ilham dalam orasinya.

Selain itu, massa juga mendesak Bareskrim Polri dan institusi kejaksaan agar lebih transparan dalam mengungkap penanganan perkara. Mereka menilai, proses hukum yang berjalan saat ini belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

NGO Konawe turut menyoroti dugaan persoalan hampir 1 juta metrik ton ore nikel yang disebut bermasalah karena Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tidak diakui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

“Hampir satu juta metrik ton ore itu bermasalah karena RKAB-nya tidak diakui. Ini bukan persoalan kecil, ini menyangkut potensi kerugian besar,” ujar Ilham.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan mendorong seluruh pihak yang terlibat untuk diproses secara hukum.

Sementara itu, Kepala Kejari Konawe, Fachrizal, yang menemui massa aksi menjelaskan bahwa penanganan perkara saat ini berada di bawah kewenangan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Mabes Polri.

Menurutnya, hingga kini pihak Kejari Konawe belum menerima pelimpahan berkas perkara, sehingga belum dapat melangkah ke tahap penuntutan.

“Perkara ini ditangani Mabes Polri, dan jaksa yang menangani dari Kejaksaan Agung. Sampai hari ini, kami belum menerima satu pun surat. Kami masih menunggu tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti,” jelas Fachrizal.

Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu kelengkapan administrasi serta barang bukti, termasuk alat berat seperti tugboat dan tongkang yang disebut terkait dalam perkara tersebut.

Meski demikian, Fachrizal menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup-nutupi proses hukum yang berjalan dan mengapresiasi aksi yang dilakukan NGO sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum.

Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat Konawe menuntut transparansi dan ketegasan aparat dalam menangani kasus yang berpotensi merugikan negara, serta memastikan proses hukum berjalan tanpa tebang pilih.