suarakarsa.com – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi pada 18 April 2026, menyusul lonjakan harga minyak dunia yang dipicu konflik di Timur Tengah dalam beberapa pekan terakhir. Kenaikan ini terjadi setelah lebih dari sebulan harga energi global mengalami tekanan signifikan.

Adapun jenis BBM nonsubsidi yang mengalami kenaikan cukup drastis antara lain:

  • Pertamax Turbo: dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter
  • Dexlite: dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter
  • Pertamina Dex: dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter

Sementara itu, harga BBM nonsubsidi lainnya seperti Pertamax dan Pertamax Green tidak mengalami perubahan, masing-masing tetap di level Rp12.300 dan Rp12.900 per liter.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi merupakan hal yang wajar. Hal ini karena penetapan harga mengikuti mekanisme pasar global, sesuai regulasi pemerintah.

“BBM nonsubsidi itu berdasarkan harga pasar,” ujar Bahlil, merujuk pada aturan Kementerian ESDM tahun 2022 yang mengacu pada formula Harga Indeks Pasar (HIP), yang mempertimbangkan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta biaya distribusi.

Ekonom energi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra Talattov, menilai kebijakan ini berada di posisi dilematis. Menurutnya, kenaikan harga tidak sepenuhnya terlambat, namun juga tidak cukup cepat merespons lonjakan harga minyak global.

Ia menyoroti bahwa tekanan utama sudah lebih dulu dirasakan oleh badan usaha, khususnya dari sisi arus kas. Penundaan penyesuaian harga sebelumnya berpotensi memperbesar beban kompensasi yang harus ditanggung negara melalui APBN.

Di sisi lain, Abra melihat ada dampak positif dari tren pergeseran konsumsi ke BBM nonsubsidi yang lebih berkualitas. Hal ini dianggap sebagai sinyal awal transformasi energi menuju konsumsi yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Namun, ia juga mengingatkan adanya risiko distorsi pasar akibat kenaikan harga yang tidak merata. Selisih harga yang semakin lebar dapat mendorong konsumen beralih ke BBM yang lebih murah, termasuk BBM subsidi seperti Pertalite dan solar.

Pandangan serupa disampaikan analis dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P Sasmita. Ia menilai kenaikan harga ini lebih bertujuan menjaga kesehatan keuangan Pertamina dibandingkan langsung mengurangi beban negara.

Menurut Ronny, tekanan terbesar terhadap APBN justru berasal dari BBM subsidi dan kompensasi energi. Kenaikan harga BBM nonsubsidi tidak serta-merta menyelesaikan persoalan tersebut, melainkan hanya menjaga margin dan arus kas perusahaan.

Ia juga menyoroti potensi perubahan perilaku konsumen, di mana pengguna BBM nonsubsidi bisa beralih ke jenis yang lebih murah. Fenomena ini dinilai berisiko meningkatkan konsumsi BBM subsidi dan memperbesar beban fiskal negara.

“Semakin besar perpindahan ke BBM subsidi, semakin besar volume yang harus ditanggung negara,” jelasnya.

Baik Abra maupun Ronny sepakat bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi perlu diiringi kebijakan lanjutan yang lebih komprehensif. Pemerintah dinilai perlu mempercepat reformasi subsidi agar lebih tepat sasaran, serta memperkuat pengawasan distribusi BBM melalui digitalisasi.

Pengetatan akses terhadap BBM subsidi juga dianggap penting untuk mencegah penyalahgunaan. Tanpa langkah ini, kenaikan harga nonsubsidi justru berpotensi menciptakan tekanan baru terhadap APBN.

Secara keseluruhan, kenaikan harga BBM nonsubsidi dinilai sebagai langkah rasional dari sisi bisnis di tengah gejolak global. Namun, tanpa kebijakan yang menyeluruh, dampaknya terhadap perekonomian nasional bisa menjadi bumerang, terutama dari sisi fiskal dan stabilitas konsumsi energi.