KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan gelar perkara khusus atas pengaduan meninggalnya korban tabrak di Kabupaten Konawe bernama Juliansyah.

Dalam gelar perkara khusus yang dilaksanakan di Aula Ditreskrimsus Polda Sultra, menghadirkan ibu korban atau pelapor, terlapor (Indra) dan penyidik Polres Konawe.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Andri Dermawan menyatakan, dilaksanakannya gelar perkara ini atas permintaan pihaknya dengan menyurat ke Polres Konawe agar dilakukan gelar perkara khusus atas aduan kliennya pada 11 Juli 2022 lalu tentang kematian anak korban.

“Kami ajukan bulan Mei 2023 kemarin, akhirnya dikabulkan dan dilaksanakan hari ini,” ujar ketua LBH HAMI, Andri Dermawan, Kamis, 15 Juni 2023.