Dari gerakan masyarakat peduli hukum Sulawesi tenggara melakukan unjuk rasa didepan kantor kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi tenggara, mereka meminta agar kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi tenggara untuk memeriksa gubernur Sulawesi tenggara H Ali Masih karna diduga telah menggunakan wewenangnya dalam

pengusahaan Perizinan Penggunaan Kawasan Hutan (IPKH). Melakukan kerjasama mengabaikan perintah Undang-Undang dan peraturan Turunannya dalam melakukan RKA Izin kehutanan dan memuluskan penambangan di Kawasan Hutan tanpa pembayaran PNBP. Kamis 10/8/23

Hendra Yus Khalid selaku koordinator lapangan mengatakan pihaknya meminta sekiranya kejaksaan tinggi provinsi Sulawesi tenggara untuk tidak tebang pilih dan tegas dalam melakukan penindakan, memberantas tindak pidana korupsi pertambangan di Sulawesi tenggara sekalipun penjabat tertinggi di daerah yakni gubernur Sulawesi tenggara H Ali Mazi