JAKARTA – Mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif mengungkap awal mula setoran Rp 500 juta per bulan yang diminta oleh mantan Menkominfo Johnny G Plate. Dia mengatakan Plate saat itu meminta duit Rp 500 juta dengan alasan tambahan biaya bagi anak buahnya yang sudah bekerja keras.

Hal itu diungkap Anang dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek BTS 4G di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). Anang diperiksa sebagai saksi mahkota, yaitu terdakwa yang bersaksi untuk terdakwa lainnya.

Adapun terdakwa dalam sidang ini adalah Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.

Jaksa awalnya bertanya mengenai hubungan Anang dengan terdakwa Irwan Hermawan. Dia kemudian menjawab dengan menjelaskan soal permintaan Rp 500 juta yang disampaikan oleh Plate.

“Bantuan apa yang Saudara minta ke Irwan Hermawan?” tanya jaksa. “Pertama, terkait dengan permintaan Rp 500 juta setiap bulan,” jawab Anang.

“Ada permintaan uang dari siapa?” tanya jaksa. “Dari Pak Johnny Plate,” jawab Anang.

Anang menjelaskan pesan Plate di balik permintaan Rp 500 juta tersebut. Menurutnya, Plate berdalih uang itu untuk keperluan kerja keras timnya.

“Ada permintaan uang dari Pak Menteri 500 juta. Apa yang bapak sampaikan kepada Irwan?” tanya jaksa.

“Pada saat itu saya menyampaikan setelah ada permintaan dari Pak Johnny Plate, pada saat itu Pak Johnny Plate bilang, ‘Nang, ini anak-anak butuh biaya tambahan untuk kerja kerasnya’. Jadi saya meyakini itu pada saat itu untuk kebutuhan tim pendukungnya beliau,” jawab Anang.

“Pada saat itu saya coba tidak langsung mengiyakan, ‘oke saya akan cari solusi’. Yang saya lakukan pada saat itu saya datangi Pak Irwan, ‘Ini ada permintaan Pak Menteri, lu cari solusinya’,” lanjut Anang.(SW)