KPU Dalami Surat Suara yang Tercoblos di Malaysia

JAKARTA – Belakangan ini tengah geger surat suara Pilpres 2024 sudah tercoblos di Malaysia. KPU menyelidiki dugaan kecurangan ini dan mengungkap hal baru. KPU juga menyebut jika terdapat 1.972 surat suara yang dicoblos orang tak berwenang. Informasi tersebut diperoleh dari PPLN Kuala Lumpur.

“Saat ini informasi yang kami peroleh dari PPLN Kuala Lumpur, pengawas Pemilu luar negeri Kuala Lumpur sedang mendalami informasi tersebut,” kata anggota KPU Idham Kholik, saat dihubungi, Jumat (9/2/2024).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  KPU Tak Akan Revisi PKPU, Putusan MK Sudah Jadi Norma Hukum

“Informasinya ada 1.972 surat suara yang dicoblos oleh orang yang tidak berwenang,” kata Idham.

KPU kini masih mendalami lebih lanjut soal hal ini. Idham menyebut KPU terus menunggu informasi dari Panwaslu LN Kuala Lumpur.

“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut hasil pendalaman atau penelaahan Panwaslu LN Kuala Lumpur,” ujarnya.

Dikutip dari media Kabarfaktual.com, Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md, berkomentar soal surat suara yang tercoblos di Malaysia. Dia menyebut seakan-akan pihaknya atau pasangan Ganjar-Mahfud menjadi korban dalam kasus tersebut.

Mulanya, Mahfud menanggapi putusan DKPP terkait pelanggaran kode etik terhadap Ketua KPU Hasyim Asy’ari dkk. Mahfud menuturkan Bawaslu harus mengawasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga  Warisan 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi: Dari Infrastruktur Hingga Hilirisasi

“Iya supaya Bawaslu mengawasi betul dan mengungkap pelanggaran-pelanggaran yang selama ini terjadi,” kata Mahfud, di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (8/2/2024).

Mahfud kemudian menyinggung dugaan kecurangan surat suara di Tempat Pemungutan Surat Suara Luar Negeri (TPSLN) di Malaysia yang sudah tercoblos gambar dirinya dan Ganjar. Menurutnya, hal itu bisa saja dilakukan oleh pihak lain.

“Seperti yang terjadi di Malaysia itu kan seakan-akan kami dikorbankan, padahal itu bisa saja operasi dari pihak lain nyuruh 3 orang nyoblos gitu lalu diumumkan ini pencoblosan yang melanggar aturan,” ungkap Mahfud.

Mahfud pun meminta KPU untuk segera menyelidiki kondisi tersebut. Selain itu, dia berharap KPU dapat mengumumkan kondisi yang terjadi di Malaysia.

Baca Juga  Hindari Penumpukan Permohonan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Naikkan Kuota sebesar 50%

“Oleh sebab itu saya meminta KPU agar segera menyelidiki dan mengumumkan apa yang sebenernya terjadi di Malaysia,” tuturnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *