Ramadan juga mensinyalir, ada dugaan jika pihak kontraktor mengerjakan proyek tidak sesuai RAB, dan tidak adanya pengawasan dari pihak konsultan serta pihak terkait khususnya Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam mengawasi pekerjaan tersebut.

Disamping itu, tidak terdapat dapat papan proyek saat tim investigasi Lidikkrimsus melakukan monitoring di lokasi. Ditambah lagi para pekerja tampak tidak menggunakan helm, rompi dan sepatu safety saat bekerja. Ia berharap agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera memberi sanksi tegas kepada kontraktor proyek tersebut.

“Melihat kondisi pelaksanaan yang ada, saya menduga pihak kontraktor melanggar beberapa aturan dan disinyalir tidak sesuai RAB, lalu dimana fungsi pengawasan PPK,” tambahnya dengan nada kesal.

“Saya berharap pemprov memberikan sanksi tegas kepada perusahaan kontraktor yang tidak mematuhi K3. Agar sanksi tersebut bisa memberikan efek jera kepada perusahaan yang mengabaikan soal K3,” harapnya.