Diketahui, perusahaan Gerbang Kontruksi merupakan kontraktor pelaksana proyek rehab gedung B Kanwil Kemenag Sultra dengan Pagu Anggaran yang mencapai Rp. 2,7 Miliar.

Ramadhan menegaskan akan melaporkan Perusahaan Gerbang Kontruksi yang diindikasikan tidak mengutamakan K3 ke pengawas Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sultra.

Disisi lain, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek rehab gedung B Kanwil Kemenag Sultra saat di konfirmasi Lidikkrimsus RI Sulawesi Tenggara, dan awak media mengakui bahwa ada kelalaian pihak pelaksana. “Soal papan proyek ada hanya di simpan di dalam tidak di luar,” terangnya.