Sunan menegaskan, telah bersepakat akan menarik atau mencabut, baik itu gugatan Pidana yang ada di Polda Sultra, begitu juga gugatan Perdata yang ada di Pengadilan Negeri.
“Artinya, kita semua menyambut baik. Ini bisa dijadikan contoh, bahwa ketika orang kenal baik lalu berseteru karena miskomunikasi tapi dengan nawaitu yang baik kita selesaikan secara baik-baik untuk menyambung silaturahmi,” tegasnya.
Dengan begitu, tambah dia, pihaknya sangat mengapresiasi dan akan segera melakukan pencabutan laporan. Tentunya, yang dilakukan ini sesuai dengan imbauan dari pemerintah bahwa ada yang namanya Restorative Justice (RJ). Baik itu ditingkat penyidikan Kepolisian maupun pra ditingkat Kejaksaan.
Sementara itu, Owner The Bonte Hotel Kendari, Umar Bonte menjelaskan, bahwa permasalahannya dengan ibu Agustina yang berujung pelaporan dirinya di Polda Sultra terjadi akibat miskomunikasi.
Tinggalkan Balasan