Kemudian, terkait praktik penempatan perempuan dan nonmuslim dalam barisan saf salat laki-laki juga tidak sesuai dengan tuntutan beribadah Aswaja. Termasuk dalih pernyataan mengikuti mazhab Bung Karno yang diucapkan Panji Gumilang juga hukumnya haram. Pihaknya juga menyebutkan menyanyikan ‘havenu shalom aleichem’ yang kental dengan agama Yahudi itu hukumnya haram.
“Dari hasil kajian ilmiah perihal polemik Ma’had Al-Zaytun tersebut, LBM PWNU Jabar merekomendasikan, pertama kepada pemerintah agar segera menindak tegas Ma’had Al-Zaytun dan tokohnya atas segala penyimpangan yang telah terbukti berdasarkan kajian ilmiah Bahtsul Masail PW LBMNU Jabar,” ungkapnya.(SW)
Halaman
Tinggalkan Balasan