BOGOR – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Fahmy Alaydroes mengajak publik turut bersikap kritis terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Fahmy mengatakan, saat ini Perppu Nomor 2 tersebut tengah menjadi sorotan dan menuai banyak kritik dari para pakar atau akademisi. Pernyataan itu dikatakan Fahmy lewat rilis resmi yang dikeluarkan pada Rabu (11/1/2023).
“Seperti UU Cipta Kerja sebelumnya, Perppu Cipta Kerja pun banyak menuai protes. Sejak awal, UU ini dianggap sarat kepentingan dan keberpihakan kepada para pengusaha (oligarki),” ungkap Fahmy.
Fahmy menyebut kebijakan Pemerintah yang pro oligarki dan abai terhadap kehidupan masyarakat bawah, seperti buruh, petani, nelayan, dan para pekerja informal semakin terpuruk pada pengesahan UU Cipta Kerja yang kemudian saat ini diganti dengan Perppu Cipta Kerja.
Tinggalkan Balasan