Hal yang berbeda dari sistem proporsional terbuka adalah pemilih ini tidak secara langsung memilih para bakal calon tersebut.
Artinya, pemilih nantinya akan diminta untuk memilih tanda gambar atau lambing partai politik.
Sementara, untuk kandidat dengan nomor urut terkecil dalam sebuah partai politik ini akan berhak menduduki kursi pertama di lembaga dewan perwakilan.
Halaman
Tinggalkan Balasan