Sebelum menyerahkan secara resmi kepada Plt Gubernur LSM LIRA Sultra, Korwil Sulawesi terlebih dahulu membacakan isi SK pemberhentian Irwan Suddin itu.
Ali Masykur menjelaskan, pemberhentian Irwan Suddin merupakan tindak lanjut mosi tidak percaya pengurus Lira Sultra terhadap Irwan Suddin.
“Dengan terbitnya SK DPP ini, maka saudara Irwan Suddin resmi diberhentikan dari jabatan Gubernur LSM LIRA Sultra, dan mengangkat saudara Aswan sebagai Plt Gubernur LIRA Sultra,” ujar Ali Masykur.
Lebih lanjut, Korwil Sulawesi ini menjelaskan, bahwa DPP memerintahkan Plt Gubernur LSM LIRA Sultra untuk menyiapkan musyawarah wilayah (Muswil).
Di tempat yang sama, Plt Gubernur LSM LIRA Sultra, Aswan mengatakan, bahwa dirinya diberikan waktu selama enam bulan untuk menyiapkan Muswil.
Olehnya itu, Aswan mempersilahkan kepada kader LSM LIRA di Sultra yang berkeinginan maju dalam Muswil nanti untuk mempersiapkan diri.
Tinggalkan Balasan