KENDARI – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) resmi memberhentikan Irwan Suddin yang sebelumnya menjabat sebagai Gubernur LSM LIRA Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam surat keputusan (SK) tersebut, DPP LSM LIRA memutuskan memberhentikan Irwan Suddin selaku Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sultra serta secara resmi mengangkat Aswan sebagai PLT Gubernur LSM LIRA Sultra

Pemberhentian Irwan Suddin diputuskan melalui Surat Keputusan (SK) DPP LSM LIRA tertanggal 24 September 2022, yang ditandatangani oleh Presiden LSM LIRA, Jusuf Rizal dan Sekjen LSM LIRA, Adam Irham

Korwil Sulawesi LSM LIRA, Ali Masykur mewakili DPP menyerahkan langsung SK Pemberhentian Irwan Suddin kepada Plt Gubernur LSM LIRA Sultra, Aswan, Kamis 29 September 2022.