KENDARI – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) resmi memberhentikan Irwan Suddin yang sebelumnya menjabat sebagai Gubernur LSM LIRA Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam surat keputusan (SK) tersebut, DPP LSM LIRA memutuskan memberhentikan Irwan Suddin selaku Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sultra serta secara resmi mengangkat Aswan sebagai PLT Gubernur LSM LIRA Sultra
Pemberhentian Irwan Suddin diputuskan melalui Surat Keputusan (SK) DPP LSM LIRA tertanggal 24 September 2022, yang ditandatangani oleh Presiden LSM LIRA, Jusuf Rizal dan Sekjen LSM LIRA, Adam Irham
Korwil Sulawesi LSM LIRA, Ali Masykur mewakili DPP menyerahkan langsung SK Pemberhentian Irwan Suddin kepada Plt Gubernur LSM LIRA Sultra, Aswan, Kamis 29 September 2022.
Sebelum menyerahkan secara resmi kepada Plt Gubernur LSM LIRA Sultra, Korwil Sulawesi terlebih dahulu membacakan isi SK pemberhentian Irwan Suddin itu.
Ali Masykur menjelaskan, pemberhentian Irwan Suddin merupakan tindak lanjut mosi tidak percaya pengurus Lira Sultra terhadap Irwan Suddin.
“Dengan terbitnya SK DPP ini, maka saudara Irwan Suddin resmi diberhentikan dari jabatan Gubernur LSM LIRA Sultra, dan mengangkat saudara Aswan sebagai Plt Gubernur LIRA Sultra,” ujar Ali Masykur.
Lebih lanjut, Korwil Sulawesi ini menjelaskan, bahwa DPP memerintahkan Plt Gubernur LSM LIRA Sultra untuk menyiapkan musyawarah wilayah (Muswil).
Di tempat yang sama, Plt Gubernur LSM LIRA Sultra, Aswan mengatakan, bahwa dirinya diberikan waktu selama enam bulan untuk menyiapkan Muswil.
Olehnya itu, Aswan mempersilahkan kepada kader LSM LIRA di Sultra yang berkeinginan maju dalam Muswil nanti untuk mempersiapkan diri.
“Yah, saya diberikan waktu selama enam bulan untuk mempersiapkan Muswil,” ujar Aswan.
Ia juga menambahkan, pasca ditunjuk sebagai Plt Guberbur LSM LIRA Sultra, dia akan melakukan evaluasi komposisi kepengurusan dan personalia.(RW)