Di sisi lain, pemerintah ingin mengembangkan industri kendaraan listrik dan baterainya sendiri di dalam negeri.

Hal ini seiring dengan pelarangan ekspor bijih nikel untuk memastikan pasokan bagi investor dalam pemrosesan sejak 2020.

Untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, pemerintah juga sudah memberikan pemotongan pajak untuk penjualan mobil listrik dan mobil hybrid sejak 2019.

Sementara itu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan soal anggaran yang bakal digunakan untuk realisasi kendaraan dinas listrik.

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Made Arya Wijaya menjelaskan bagaimana persoalan anggaran untuk merealisasikan titah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 itu.

“Anggaran (pengadaan kendaraan listrik) ada? Tidak pernah alokasikan khusus kita. Tapi dari alokasi kementerian atau lembaga memang didorong kalau ada pengadaan kendaraan agar mengadakan kendaraan listrik,” katanya di Hotel Swiss-Belhotel, Bogor, Sabtu (5/11) lalu.(SW)