Di sisi lain, pemerintah ingin mengembangkan industri kendaraan listrik dan baterainya sendiri di dalam negeri.
Hal ini seiring dengan pelarangan ekspor bijih nikel untuk memastikan pasokan bagi investor dalam pemrosesan sejak 2020.
Untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, pemerintah juga sudah memberikan pemotongan pajak untuk penjualan mobil listrik dan mobil hybrid sejak 2019.
Sementara itu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan soal anggaran yang bakal digunakan untuk realisasi kendaraan dinas listrik.
Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Made Arya Wijaya menjelaskan bagaimana persoalan anggaran untuk merealisasikan titah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 itu.
“Anggaran (pengadaan kendaraan listrik) ada? Tidak pernah alokasikan khusus kita. Tapi dari alokasi kementerian atau lembaga memang didorong kalau ada pengadaan kendaraan agar mengadakan kendaraan listrik,” katanya di Hotel Swiss-Belhotel, Bogor, Sabtu (5/11) lalu.(SW)
5 Komentar
I appreciate you sharing this blog post. Thanks Again. Cool.
I am truly thankful to the owner of this web site who has shared this fantastic piece of writing at at this place.
This is my first time pay a quick visit at here and i am really happy to read everthing at one place
I do not even understand how I ended up here, but I assumed this publish used to be great
You’re so awesome! I don’t believe I have read a single thing like that before. So great to find someone with some original thoughts on this topic. Really.. thank you for starting this up. This website is something that is needed on the internet, someone with a little originality!