suarakarsa.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan tarif listrik tetap stabil pada awal 2025 meskipun ada kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

“Masih sama (tarif listrik di kuartal I 2025), masih sama (tetap alias tidak naik dibandingkan kuartal IV 2024),” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan diskon 50 persen untuk tarif listrik kepada pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 volt ampere (VA). Diskon ini akan berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025, sebagai bagian dari paket stimulus untuk mengurangi dampak kenaikan PPN.

“Diskon ini diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat sehingga ekonomi kita tetap berjalan meski banyak dinamika global dan dalam negeri yang harus kita waspadai,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12).

Sebanyak 81,4 juta rumah tangga di seluruh Indonesia akan menerima manfaat dari diskon tersebut.

Namun, Bahlil belum memberikan informasi terkait kebijakan tarif listrik di kuartal II 2025 dan seterusnya. Tidak diketahui apakah pemerintah melalui PT PLN (Persero) akan melakukan penyesuaian tarif pada periode tersebut.

Pemerintah diharapkan terus memantau dinamika ekonomi global dan domestik untuk memastikan kestabilan harga listrik bagi masyarakat.