suarakarsa.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengindikasikan bahwa ojek online (ojol) kemungkinan tidak akan menerima subsidi bahan bakar minyak (BBM) seperti Pertalite. Alasannya, kegiatan ojol dianggap sebagai usaha yang tidak masuk kriteria penerima subsidi BBM.

“Ojek itu kan untuk usaha. Sebagian besar motor yang digunakan bukan milik pribadi, tetapi milik orang lain yang mempekerjakan pengemudinya. Masa yang seperti ini disubsidi?” ujar Bahlil saat ditemui di kediamannya, Rabu (27/11).

Meski demikian, Bahlil menyatakan bahwa pengemudi ojol tetap dapat menerima subsidi BBM apabila memenuhi kriteria tertentu. Saat ini, pemerintah tengah melakukan kajian untuk menentukan penerima subsidi yang benar-benar tepat sasaran.

“Kita sedang menghitung dengan matang agar kebijakan ini tetap bijaksana,” jelasnya.