“Ini kan menjadi pertanyaan kita semua, kenapa bisa ada oknum APH yang bermain mata dengan perusahaan dengan hanya meloloskan kepentingannya dalam menyalurkan BBM ilegal,” imbuhnya.

“Dan sangat ironis sekali jika tindakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum APH dalam melakukan aksinya dengan mendistribusi BBM yang tidak memiliki izin yang jelas (Ilegal) itu dibiarkan begitu saja. Apa lagi kan dia seorang aparat penegak hukum yang seharusnya taat aturan hukum,” bebernya.

Lebih lanjut, Agus mengatakan jika dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa dengan melaporkan oknum APH tersebut di Propam Polda Sultra.

“Dan yang jelas, dalam waktu ini kami akan menggelar aksi unjuk rasa sekaligus melaporkan oknum tersebut di Propam Polda Sultra,” pungkasnya.(Red)