BPS menjelaskan, Bank Dunia dan BPS sama-sama memanfaatkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Namun, kedua lembaga menggunakan pendekatan yang berbeda dalam mengolah dan menetapkan garis kemiskinan.

Bank Dunia melakukan penyesuaian perbedaan harga dari waktu ke waktu menggunakan Consumer Price Index (CPI). Bank Dunia juga memperhitungkan perbedaan harga antarwilayah menggunakan ukuran biaya hidup lokal atau spatial deflator.

Selanjutnya, Bank Dunia melakukan penyesuaian harga antarnegara dengan menggunakan PPP sehingga angka kemiskinan dapat dibandingkan secara global.

BPS tidak menggunakan penyesuaian berbasis PPP karena garis kemiskinan nasional ditujukan untuk mengukur kondisi kemiskinan di Indonesia, bukan untuk membandingkan tingkat kemiskinan antarnegara.

Penghitungan BPS juga dilakukan secara rinci berdasarkan wilayah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.