“Komnas HAM masih meminta rekomendasi ini dipertimbangkan karena masih ada penolakan,” kata Prabianto saat dihubungi Jumat (29/9/2023)
Komnas HAM, kata Herlambang, tidak perlu ragu untuk merekomendasikan pencabutan izin atas proyek Rempang Eco-City karena banyak masalah yang terjadi. Selain itu, ia berharap Komnas HAM lebih proaktif membentengi warga. “Menjelaskan ke pengambil kebijakan soal perlunya membatalkan Rempang Eco-City,” kata dia.
Sementara itu Manager Kampanye Pesisir dan Laut Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia Parid Ridwanuddin mengatakan pemerintah tidak menghitung keuntungan investasi Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, secara utuh. Sebab, selama ini pemerintah hanya bicara soal dampak ekonomi yang berpotensi dihasilkan. Namun, tidak menghitung apa yang hilang akibat investasi tersebut.
Tinggalkan Balasan