Teks

Banyak Penyimpangan, Komnas HAM Rekomendasi Cabut Izin Proyek Rempang Eco-City

JAKARTA -Rekomendasi Komnas HAM untuk memindahkan lokasi proyek Rempang Eco-City dinilai diabaikan pemerintah. Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Herlambang P. Wiratraman, mengatakan Komnas HAM perlu mendorong langkah dan rekomendasi lanjutan.

“Komnas HAM perlu mengupayakan pengawalan kasus karena begitu banyak temuan bermasalah dalam soal status kawasan, status tanah, perizinan, dan lain-lain,” kata Herlambang saat dihubungi Jumat malam, (29/9/2023)

Sebelumnya, Komisioner Mediasi Komisi Nasional Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Prabianto Mukti Wibowo, meminta pemerintah untuk mempertimbangkan rekomendasi utama dari lembaganya, yaitu memindahkan lokasi proyek Rempang Eco-City ke tempat lain daripada harus merelokasi masyarakat Pulau Rempang. Namun, kata Prabianto, rekomendasi itu tidak dilaksanakan.

“Komnas HAM masih meminta rekomendasi ini dipertimbangkan karena masih ada penolakan,” kata Prabianto saat dihubungi Jumat (29/9/2023)

Baca Juga  Di Persidangan Rafael Alun Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU

Komnas HAM, kata Herlambang, tidak perlu ragu untuk merekomendasikan pencabutan izin atas proyek Rempang Eco-City karena banyak masalah yang terjadi. Selain itu, ia berharap Komnas HAM lebih proaktif membentengi warga. “Menjelaskan ke pengambil kebijakan soal perlunya membatalkan Rempang Eco-City,” kata dia.

Sementara itu Manager Kampanye Pesisir dan Laut Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia Parid Ridwanuddin mengatakan pemerintah tidak menghitung keuntungan investasi Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, secara utuh. Sebab, selama ini pemerintah hanya bicara soal dampak ekonomi yang berpotensi dihasilkan. Namun, tidak menghitung apa yang hilang akibat investasi tersebut.

“Pernahkan pemerintah menghitung kontribusi ekonomi yang dihasilkan warga Pulau Rempang dari sektor perikanan dan sektor-sektor lain di sana?” ucap Parid ketika dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu, 27 September 2023.

Baca Juga  Wakil Ketua MPR Soroti Kasus Miss Universe Indonesia

Diberitakan sebelumnya, Pulau Rempang bakal dikembangkan menjadi kawasan industri, perdagangan, hingga pariwisata terintegrasi bernama Rempang Eco City. Pengembang proyek ini adalah PT Makmur Elok Graha (MEG) yang pada tahap pertama menggandeng Xinyi Group. Investor asal Cina itu bakal membangun fasilitas hilirisasi pasir kuarsa. Nilai investasinya sebesar Rp 175 triliun.

Parid lantas mengatakan, pasir kuarsa yang digunakan untuk industri tersebut akan diambil dari perairan di Kepulauan Riau. Artinya, akan ada penambangan pasir besar-besaran untuk proyek Xinyi Group. “Kalau sudah habis, tambang bakal menyisakan kerusakan. Artinya, ini ekonomi jangka pendek,” ucapnya.

Menurut Parid, jika pemerintah menghitung apa yang hilang dari investasi tersebut, maka Indonesia justru merugi. “Kita bangkrut secara sosial, ekonomi, dan ekologi. Kita bukan tumbuh. Apalagi untuk memperbaiki kerusakan alam akibat proyek membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” ucapnya.(SW)