JAKARTA -Rekomendasi Komnas HAM untuk memindahkan lokasi proyek Rempang Eco-City dinilai diabaikan pemerintah. Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Herlambang P. Wiratraman, mengatakan Komnas HAM perlu mendorong langkah dan rekomendasi lanjutan.
“Komnas HAM perlu mengupayakan pengawalan kasus karena begitu banyak temuan bermasalah dalam soal status kawasan, status tanah, perizinan, dan lain-lain,” kata Herlambang saat dihubungi Jumat malam, (29/9/2023)
Sebelumnya, Komisioner Mediasi Komisi Nasional Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Prabianto Mukti Wibowo, meminta pemerintah untuk mempertimbangkan rekomendasi utama dari lembaganya, yaitu memindahkan lokasi proyek Rempang Eco-City ke tempat lain daripada harus merelokasi masyarakat Pulau Rempang. Namun, kata Prabianto, rekomendasi itu tidak dilaksanakan.
Tinggalkan Balasan