“Asdatun sudah dua kali mempertemukan antara pihak Bapenda Sultra dan PT VDNI yang diwakili oleh Konsultan pajaknya tapi ada perbedaan penghitungan. Yang pertama terkait dengan nilai. Bapenda merasa ada hitungannya, sementara Virtu juga ada nominal hitungannya. Sehingga tentunya beda, sudah nilai volumenya beda, cara perhitungannya pun beda. Sehingga pada pertemuan pertama, kami sepakati minta angka pasti. Kami minta coba pastikan lagi perhitungannya”, beber Dody kepada sejumlah wartawan, Rabu, 1 November 2023.

“Kemudian, kami lakukan pertemukan kedua, tapi masing-masing pihak masih tetap bersikukuh dengan hitungan masing-masing”, sambungnya.

Pada pertemuan kedua ini, PT VDNI menyampaikan bahwa akan membuat surat permohonan pembetulan nominal pajak yang akan diajukan kepada Gubernur Sultra.

“Inilah yang akan dibahas kembali dan kami juga masih berdiskusi dengan prinsipal terkait hal ini”, ungkapnya.