Dalam pemeriksaan, para tersangka saling menuding satu sama lain sebagai dalang utama dalam pemalsuan dokumen.
“Kami melaksanakan konfrontasi antara Sekdes, Kades, dan penerima kuasa. Di sini terjadi saling melempar, uang ini berasal dari si ini, dari si ini. Berputar-putar di antara mereka,” jelas Djuhandhani.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik menyimpulkan bahwa keempat tersangka saling bekerja sama dalam pemalsuan dokumen tersebut.
5. Motif Ekonomi
Djuhandhani menambahkan bahwa motif utama dari pemalsuan dokumen ini adalah faktor ekonomi.
Namun, pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut besaran keuntungan yang diperoleh masing-masing tersangka dari pemalsuan ini.
“Saat ini kita terus kembangkan, yang jelas tentu saja ini terkait dengan ekonomi,” tuturnya.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, mengingat dampaknya terhadap kepemilikan tanah di wilayah tersebut.
1 Komentar