Kasus penganiayaan anak petinggi GP Ansor ini juga menggunakan metode keilmuan investigasi kriminal (Scientific Crime Investigation/ SCI). Trunoyudo masih menunggu hasil SCI dari para penyidik.
“Harapannya sama, kita masih menunggu. Dalam waktu dekat perkembangannya tentunya kami akan kami sampaikan kembali,” katanya.
Kasus penganiayaan terhadap D yang melibatkan tersangka Mario Dandy, Shane Lukas, 19 dan anak AG, 15, telah ditangani kepolisian sejak Februari 2023. Penganiayaan yang menyebabkan D sempat koma itu terjadi pada 20 Februari dan ketiganya ditangkap pada 22 Februari 2023.
Pada 24 Februari, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Mario dan Shane sebagai tersangka.
Pada 2 Maret, kasus penganiayaan itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Kedua tersangka dipindahkan ke rutan Polda Metro Jaya pada 6 Maret 2023.
Tinggalkan Balasan