“Dari 4 capim yang ikut fit and proper test, dan kemudian tidak terpilih, itu perlu dikonfirmasi lagi oleh Bapak Presiden,” jelas Ari.

“Dalam konfirmasi (ke) beberapa pihak yang akan diusulkan. Nanti (jika) prosesnya (sudah) selesai, segera disampaikan ke DPR,” imbuh Ari.

Firli Bahuri diketahui telah diberhentikan sebagai Ketua KPK sejak 28 Desember 2023. Firli dicopot setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo serta mendapatkan sanksi etik berat dari Dewas KPK.

Pimpinan KPK saat ini diisi empat orang. Sesuai aturan, pimpinan KPK harus diisi oleh lima orang. Untuk sementara, jabatan Ketua KPK saat ini diisi oleh Nawawi Pomolango.

Sementara itu, peneliti ICW Diky Anandya mengatakan Jokowi idealnya hanya mengirimkan calon tunggal pengganti Firli ke DPR. Calon tunggal itu untuk mencegah adanya transaksi hingga konflik kepentingan yang melibatkan calon pimpinan KPK jika nama yang disodorkan Jokowi lebih dari satu orang.