“Mengenai pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat, maka untuk mewujudkan pelayan publik yang baik kami selaku SKPD Badan keuangan dan Aset Daerah sebagai salah satu entitas yang berkaitan langsung dengan pelayanan, utamanya dalam aspek penatausahaan belanja daerah perlu melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka meningkatkan pelayanan melalui optimalisasi tugas dan fungsinya,” kata Dasir, saat di temui di ruang kerjanya, Jumat (7/10).

BKAD, kata dia, telah diberikan tugas dan fungsi melalui bendahara umum daerah yang diberi kewanangan dalam mengendalikan pelaksanaan APBD dengan baik. Kepala BKAD saat ini yang dijabat oleh Aspian Suute yang juga sebagai BUD, melaksanakan tugas tersebut dengan sebagian mendelegasikan kewenangannya kepada Kuasa BUD dalam hal ini dirinya guna menjalankan salah satu tugas dan fungsinya dalam proses pencairan dana yang bersumber dari APBD kepada bendahara dan pihak ketiga (rekanan).