KOLAKA TIMUR – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai menerapkan sistem pelayanan publik yang transfaran dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, berdasarkan visi misi kepala daerah.
Sebagaimana yang tertuang pada poin ke empat yakni dalam rangka “Penguatan tata kelola Pemerintahan yang baik bersih dan Transfaran melayani masyarakat”.
Pelaksana Tugas (PLT) BKAD Koltim, Aspian Suute, S.Km, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Dasir, S.E., M.Si menyampaikan, perwujudan dari pada perubahan tata kelola pemerintahan dalam menerapkan sistem pelayanan publik yang transfaran dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat, akibat munculnya isu yang selalu menjadi soroton dari berbagai kalangan sejak dahulu dan sampai saat ini.
Tinggalkan Balasan