suarakarsa.com
Informasi terpercaya
“Pihak ketiga hanya berurusan langsung dengan PPTK, kemudian dokumen kelengkapan tersebut diajukan kepada bendahara pengeluaran atau bendahara pengeluaran pembantu untuk proses permintaan pencairan,” tutupnya.
RW
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.
Tinggalkan Balasan