suarakarsa.com – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, kini memiliki harapan baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe resmi membawa langsung aspirasi mereka ke pusat, dengan menggelar pertemuan konsultatif di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Konawe, Dr. H. A. Ginal Sambari, M.Si., kunjungan tersebut menjadi bukti nyata bahwa perjuangan nasib tenaga honorer bukan hanya slogan politik. Dalam agenda ini, DPRD Konawe menyoroti nasib 4.051 tenaga honorer aktif yang hingga kini masih menggantung statusnya sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
“Kami konsultasi langsung ke Kementerian PAN-RB terkait pengangkatan PPPK yang jumlahnya masih tersisa sebanyak 4.051 orang. Hingga kini, status mereka belum jelas,” ujar Ginal Sambari dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).
Politisi Partai Golkar itu menegaskan, perjuangan DPRD tidak hanya terbatas di ruang dengar pendapat di daerah. Langkah ke kementerian pusat ini merupakan bentuk komitmen serius DPRD Konawe dalam memperjuangkan keadilan bagi para honorer yang telah lama mengabdi.
“Kami siap mewakafkan diri, partai, dan lembaga DPRD demi memperjuangkan hak-hak tenaga honorer. Ini bukan sekadar janji, ini perjuangan,” tegasnya.
Ginal, yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Adat Tolaki (LAT) Konawe, menilai perjuangan ini adalah amanah moral dan bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Menurutnya, banyak honorer yang telah puluhan tahun bekerja dengan status yang belum jelas, namun tetap setia menjalankan tugas demi pelayanan publik.
Langkah DPRD Konawe ini disambut antusias oleh ribuan honorer di daerah, yang selama ini menanti kejelasan status mereka. Dukungan terus mengalir dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan di Konawe.
Para honorer berharap, konsultasi langsung dengan Kementerian PAN-RB ini dapat menjadi titik terang menuju pengangkatan resmi mereka sebagai PPPK Paruh Waktu.
“Kami hanya ingin kepastian. Sudah lama kami mengabdi, semoga kali ini benar-benar diperjuangkan,” kata salah satu tenaga honorer yang enggan disebut namanya.
DPRD Konawe berkomitmen akan terus mengawal proses ini hingga muncul kebijakan konkret dari pemerintah pusat. Mereka juga berencana mendorong adanya tindak lanjut bersama pemerintah daerah agar data dan dokumen tenaga honorer segera dilengkapi sesuai kebutuhan Kementerian PAN-RB.
Dengan membawa suara ribuan honorer ke meja kementerian, DPRD Konawe menunjukkan bahwa aspirasi rakyat bukan sekadar ditampung, tapi benar-benar diperjuangkan hingga ke pusat kekuasaan.
Jika disetujui, skema PPPK Paruh Waktu akan memberi peluang besar bagi honorer untuk mendapatkan status yang lebih jelas dan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik.
Tinggalkan Balasan