Cara blokir STNK secara online dengan mudah dan cepat sebagai salah satu solusi praktis menghindari pajak progresif.
Pajak progresif pada kendaraan telah diterapkan di sejumlah wilayah, dan sebagai pemilik kendaraan lebih dari satu, penting bagi kita untuk memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) guna menghindari beban pajak yang lebih tinggi.
Blokir STNK adalah solusi yang tepat, terutama jika kendaraan tersebut sudah tidak berada di tangan Anda. Saat ini, memblokir STNK dapat dilakukan secara online melalui layanan daring, tanpa perlu mengunjungi Samsat. Berikut adalah cara mudah untuk memblokir STNK secara online.
Blokir STNK Melalui Layanan Online
Cara memblokir STNK secara online cukup mudah, Anda hanya membutuhkan ponsel atau perangkat lain seperti laptop atau PC, serta koneksi internet.
Tinggalkan Balasan