Sementara itu, untuk daftar sertifikasi halal gratis 2023 ini dapat dilakukan via SIHALAL.

Berikut ini cara daftar sertifikasi halal gratis 2023 melalui SIHALAL, yaitu:

  1. Kunjungi terlebih dahulu situs SIHALAL di https://ptsp.halal.go.id/ dan login akun.
  2. Jika belum memiliki akun, silakan buat terlebih dahulu dengan klik opsi “Create Account”.
  3. Kemudian, masukkan alamat e-mail aktif dan buat password. Jika telah memiliki akun dan berhasil login, silakan pilih asal pelaku usaha dalam negeri dan masukkan NIB dari usaha terkait.
  4. Lalu, sistem akan memunculkan informasi data pelaku usaha dan tekan “Lanjut” untuk melanjutkan pendaftaran.
  5. Selanjutnya, pilihlah jenis pendaftaran self declare dan isi kode fasilitasi.
  6. Lengkapi data dan dokumen persyaratan, kemudian kirim pengajuan pendaftaran sertifikat halal dengan menggunakan mekanisme self declare.
  7. Data yang dikirim akan diverifikasi dan divalidasi oleh pendamping PPH (Proses Produk Halal).
  8. Setelah itu, BPJPH juga akan melakukan verifikasi dan mengeluarkan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD).
  9. Setelah menerima STTD, maka pemohon tinggal menunggu sertifikat halal terbit.
  10. Apabila telah terbit, selanjutnya sertifikat halal dalam format digital dapat diunduh melalui SIHALAL.