Untuk itu, mari kita simak langkah-langkah mudah untuk melakukannya.
- Akses browser terlebih dahulu dan langsung saja masuk ke dalam situs https://djponline.pajak.go.id.
- Jika sudah masuk, selanjutnya adalah langsung melakukan login dengan cara masukkan NPWP atau NIK Password dan juga Kode Captcha.
- Jika semua kolom telah terisi, maka lanjutkan dengan klik button Login.
- Setelah itu, kamu bisa memilih layanan e-Filing dan lanjutkan dnegan klik Lapor.
- Lalu, bisa mengklik icon e-filing dan juga memilih Buat SPT.
- Selanjutnya, nanti akan langsung diminta untuk mengisi sebuah formulir dan bisa klik dengan bentuk formulir.
- Apabila formulir tersebut sudah selesai terisi semua, maka nanti akan langsung menuju ke sebuah halaman pembayaran.
- Setelah pembayaran sudah selesai, maka bisa lanjutkan dengan klik Ya.
- Untuk meminta ringkasan SPT ini kamu bisa ambil kode verifikasi dengan klik Di Sini.
- Jika sudah, nanti akan langsung keluar sebuah kode dan kamu bisa masukkan kode verifikasi tersebut di kolom yang tersedia.
- Kemudian, lanjutkan dengan klik Kirim SPT.
- Maka, prosesnya sudah selesai dan nantinya Bukti Penerimaan Elektronik SPT ini akan diterima melalui e-mail.
Halaman
1 Komentar