Ada dua cara yang dapat dilakukan untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online, yaitu melalui website dan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di HP.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui Website
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui website ini, peserta perlu mengunjungi laman antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Setelah itu, peserta perlu mengisi semua data yang dibutuhkan dengan benar dan mengunggah dokumen pendukung yang diminta.
- Kemudian, peserta harus menunggu hingga dokumen diverifikasi dan dikonfirmasi oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan.
- Status pengajuan klaim JHT akan dikirim melalui kontak yang sudah dicantumkan, seperti email, HP, atau WhatsApp.
- Penting untuk memastikan kontak yang valid untuk memastikan peserta dapat menerima informasi terkait pengajuan klaim.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui Aplikasi JMO di HP
Halaman
1 Komentar