Teks
PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada -

Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Akses Lebih Mudah untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta
Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta (Foto:Canva)

Daftar harga motor listrik dengan subsidi pemerintah. Tingkat adopsi kendaraan listrik semakin mendapat dorongan di Indonesia, terutama setelah pemerintah menghadirkan insentif berupa subsidi untuk pembelian motor listrik.

Hal ini telah membuat harga motor listrik menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.

Kebijakan subsidi ini didasarkan pada Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023 yang mengubah ketentuan dalam Permenperin No. 6 Tahun 2023.

Peraturan ini mengatur tentang pedoman pemberian bantuan pemerintah bagi pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda dua.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, menjelaskan bahwa perubahan kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri serta mendukung transformasi Indonesia menuju lingkungan yang lebih bersih.

Dalam Permenperin 21/2023 disebutkan bahwa program bantuan ini hanya berlaku untuk satu kali pembelian Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai roda dua oleh warga negara Indonesia dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

Baca Juga  Samsung Galaxy M34 5G, Telah Rilis dengan Update Android 4 Generasi dan Spesifikasi Unggulan

“Artinya, setiap WNI yang berusia minimal 17 tahun dan memiliki KTP elektronik dapat mengajukan program bantuan ini. Satu NIK KTP dapat digunakan untuk membeli satu unit motor listrik,” terang Menperin.

Dalam rangka program bantuan ini, masyarakat akan mendapatkan potongan harga senilai Rp7 juta untuk setiap pembelian satu unit KBL Berbasis Baterai Roda Dua.

Berikut ini adalah daftar merek dan model motor listrik yang mendapat subsidi beserta harga On The Road (OTR) di Jakarta.

Merek-merek ini dianggap memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen:

Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi:

Dikutip dari laman liputan6, inilah merek dan model kendaraan listrik yang mendapatkan subsidi, beserta harga On The Road (OTR) di wilayah Jakarta.

Merek Smoot

  • Smoot Tempur: Rp11,5 juta
  • Smoot Zuzu: Rp12,9 juta
Baca Juga  Simak Rahasia Ampuh Membersihkan Layar TV agar Tidak Tergores dengan Mudah dan Cepat!

Merek Polytron

  • Polytron PEV 30M1 A/T: Rp13,5 juta

Merek Selis

  • Selis Emax: Rp13,5 juta
  • Selis Agats: Rp15,999 juta
  • Selis Go Plus: Rp22,499 juta

Merek Rakata

  • Rakata S9: Rp13,5 juta
  • Rakata X5: Rp15,1 juta

Merek Alva

  • Alva ACC-BN A/T: Rp29,49 juta
  • Alva ADC-BP A/T (Cervo): Rp35,75 juta

Merek Greentech

  • Greentech VP: Rp9,799 juta
  • Greentech Scood: Rp9,579 juta
  • Greentech Aero: Rp8,904 juta

Merek United

  • United T1800 A/T: Rp23.5 juta
  • United TX1800 A/T: Rp26.9 juta
  • United TX3000 A/T: Rp42,9 juta
  • United MX1200 AT: Rp8,8 juta

Merek Viar

  • Viar New Q1: Rp14,52 juta

Merek Volta

  • Volta 401: Rp9,95 juta
  • Volta 402: Rp11,1 juta
  • Volta 403: Rp11,95 juta

Merek Gesits

  • Gesits G1 A/T: Rp21,97 juta
  • Gesits Raya G: Rp20,99 juta

Merek Yadea

  • Yadea E8S Pro: Rp16,9 juta
  • Yadea T9: Rp14,5 juta

Merek Enine

  • Enine V5 Lit: Rp15 juta
Baca Juga  Perluas Akses Permodalan Petani Milenial, Kementan Gandeng PNM Lewat Pojok Kredit

Merek Exotic

  • Exotic Sterrato: Rp5,59 juta
  • Exotic Vito: Rp5,79 juta
  • Exotic Mizone: Rp6,19 juta

Merek Quest

  • Quest Atom: Rp22 juta.

Inisiatif pemerintah ini telah membuka pintu bagi masyarakat untuk memiliki akses yang lebih mudah terhadap kendaraan ramah lingkungan.

Dengan penurunan harga melalui subsidi, diharapkan adopsi kendaraan listrik di Indonesia dapat semakin meningkat, berkontribusi pada pengurangan polusi dan penghematan bahan bakar fosil.