Daftar harga motor listrik dengan subsidi pemerintah. Tingkat adopsi kendaraan listrik semakin mendapat dorongan di Indonesia, terutama setelah pemerintah menghadirkan insentif berupa subsidi untuk pembelian motor listrik.
Hal ini telah membuat harga motor listrik menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.
Kebijakan subsidi ini didasarkan pada Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023 yang mengubah ketentuan dalam Permenperin No. 6 Tahun 2023.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman pemberian bantuan pemerintah bagi pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda dua.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, menjelaskan bahwa perubahan kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri serta mendukung transformasi Indonesia menuju lingkungan yang lebih bersih.
Tinggalkan Balasan