Selain itu, dia juga meminta Panglima TNI agar mengevaluasi kinerja Komandan Korem 143/HO dan mencopot Dandim 1430 Konawe Utara atas pembiaran anggotanya bertindak menghalangi aktivitas pertambangan bahkan sampai pelarangan beraktivitas sementara CV UBP yang mempunyai IUP resmi dan memiliki izin Terminal Khusus (Tersus) yang dikeluarkan Departemen Perhubungan.

“Jangan kriminalisasi penambang lokal dan putra daerah Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Massa aksi juga menyoroti adanya indikasi bahwa aparat hukum, terutama fungsi pokok TNI, diduga terlibat dalam menghalangi atau menutup sejumlah Jetty resmi di Konawe Utara, hal tersebut memang patut dipertanyakan. (Red)