Danrem 143 HO Kendari di Demo, Massa Aksi Tuntut Pertanggungjawaban atas Dugaan Penghentian Aktivitas 9 Jetty

KENDARI – Ratusan pengunjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat lokal dan Mahasiswa asal Kabupaten Konawe Utara dan Konawe, mulai berkumpul di Pelataran Tugu Religi Kendari. Untuk menuntut pertanggungjawaban Danrem 143 Haluoleo Brigjen Ayub Akbar, terkait dugaan penutupan sembilan Jetty (Dermaga Terminal Khusus) di area pertambangan blok Marombo, Kabupaten Konawe Utara, oleh sejumlah oknum TNI Angkatan Darat (TNI AD), Senin.(22/5/2023).

Aksi Massa pengunjuk rasa menuntut Brigjen Ayub Akbar, mundur dari jabatannya karena diduga terlibat dalam penutupan sembilan jetty yang dilakukan personel TNI AD.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Oknum Kades yang Bentak Guru dan Siswa di Kolaka Bakal Dipolisikan

Massa aksi demonstran juga mendesak perwakilan Ombudsman RI di Sultra untuk mengusut Dandim 1430 Konawe Utara dan Danrem 143 Haluoleo atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan kesewenang-wenangan terkait penutupan jetty terminal khusus di Konawe Utara.

Pantauan awak media sekitar 700 massa aksi demonstran berkumpul di dua titik utama di perempatan MTQ dan simpang empat Jl Malik Raya-Rumah Sakit Korem, Kota Kendari yang lokasinya tak jauh dari Markas Korem 143 Haluole untuk menyuarakan keprihatinan mereka.

Kepulan asap bakaran ban bekas dan suara orasi para massa aksi mewarnai demonstrasi tersebut.

Massa aksi menyeruakan bahwa tindakan dan penutupan sembilan Jetty di Konawe Utara ini telah menyebabkan gangguan yang signifikan terhadap ekonomi masyarakat setempat dan berdampak negatif terhadap mata pencaharian banyak orang yang bergantung pada sembilan Jetty di Konawe Utara untuk kegiatan sehari-hari dan kelangsungan ekonomi mereka.

Baca Juga  Polbangtan Kementan Siapkan Alumni Jadi Tenaga Profesional di Jepang

Salah satu Kordinator Massa Aksi Perkumpulan Masyarakat Tolaki (PMT) Sultra, Supriyadin Sh, MH dalam pernyataan sikapnya mengutuk keras tindakan oknum TNI AD yang menghentikan aktivitas di Jetty di area pertambangan UBP secara ilegal.

Selain itu, dia juga meminta Panglima TNI agar mengevaluasi kinerja Komandan Korem 143/HO dan mencopot Dandim 1430 Konawe Utara atas pembiaran anggotanya bertindak menghalangi aktivitas pertambangan bahkan sampai pelarangan beraktivitas sementara CV UBP yang mempunyai IUP resmi dan memiliki izin Terminal Khusus (Tersus) yang dikeluarkan Departemen Perhubungan.

“Jangan kriminalisasi penambang lokal dan putra daerah Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Massa aksi juga menyoroti adanya indikasi bahwa aparat hukum, terutama fungsi pokok TNI, diduga terlibat dalam menghalangi atau menutup sejumlah Jetty resmi di Konawe Utara, hal tersebut memang patut dipertanyakan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *