KENDARI – Aliansi Petani Angata Konawe Selatan (Konsel) bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggeruduk Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berada di Jalan D.I. Panjaitan, Kecamatan Mokoau, Kota Kendari, Selasa (28/11/2023).

Kedatangan ratusan masyarakat petani Angata ke Polda Sultra, tidak lain untuk menuntut keadilan, setelah salah satu petani ditetapkan dan ditahan di Polda Sultra, usai dilaporkan PT Marketindo Selaras (MS) atas kasus dugaan tindak pidana pembakaran lahan perkebunan milik perusahaan di Polres Konsel.

Direktur Eksekutif Walhi Sultra, Andi Rahman mengatakan, penangkapan dan penetapan tersangka terhadap petani bernama Nderi oleh Polres Konsel, dinilai cacat hukum, dan dianggap prematur. Petani yang mengolah lahan tersebut, merupakan lahan yang telah diolah sejak 20 tahun lalu.