“Semua pengaduan terkait FB (Firli Bahuri) kita satukan, jadi sudah sekalian diklarifikasi juga kemarin,” ujarnya.
Sebelumnya, urusan harga sewa rumah rehat Firli di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, ini mencuat saat polisi melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Harga sewa rumah itu disebut mencapai Rp 650 juta per tahun.
MAKI kemudian menuding rumah sewa itu tidak dilaporkan Firli dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pengacara Firli, Ian Iskandar, sebelumnya juga telah membantah tudingan MAKI.
“Semuanya sudah (dilaporkan dalam LHKPN),” kata Ian Iskandar kepada wartawan, Sabtu (4/11/2023).
Ian menuding MAKI sengaja mencari-cari kesalahan Firli setelah KPK menetapkan mantan Mentan SYL terkait kasus korupsi di Kementan dan langsung menahannya. Menurutnya, kliennya juga mendapat fitnah lain, seperti membocorkan dokumen penyidikan.
Tinggalkan Balasan