Dewas KPK Mulai Usut Sewa Rumah Firli Bahuri

JAKARTA – Urusan sewa rumah rehat Ketua KPK Firli Bahuri masih menjadi sorotan. Kini masalah tersebut diusut Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Diketahui, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Firli ke Dewas KPK. Laporan itu terkait pembayaran sewa rumah rehat Firli seharga Rp 650 juta per tahun dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

Bacaan Lainnya

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Tidak hanya itu, Syamsuddin Haris mengatakan pihaknya tengah menindak lanjuti.

Baca Juga  Akhiri Tugas sebagai Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba Kukuhkan Empat OPD Baru

“Sudah (diterima) dan dalam proses tindak lanjut juga,” kata Syamsuddin Haris kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).

Haris mengatakan Dewas KPK telah mengklarifikasi Firli terkait laporan MAKI tersebut. Namun dia belum menjelaskan terkait hasil pemeriksaan tersebut.

“Semua pengaduan terkait FB (Firli Bahuri) kita satukan, jadi sudah sekalian diklarifikasi juga kemarin,” ujarnya.

Sebelumnya, urusan harga sewa rumah rehat Firli di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, ini mencuat saat polisi melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Harga sewa rumah itu disebut mencapai Rp 650 juta per tahun.

MAKI kemudian menuding rumah sewa itu tidak dilaporkan Firli dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Juga  Polda Metro Geledah Apartemen Diduga Milik Firli Bahuri

Pengacara Firli, Ian Iskandar, sebelumnya juga telah membantah tudingan MAKI.

“Semuanya sudah (dilaporkan dalam LHKPN),” kata Ian Iskandar kepada wartawan, Sabtu (4/11/2023).

Ian menuding MAKI sengaja mencari-cari kesalahan Firli setelah KPK menetapkan mantan Mentan SYL terkait kasus korupsi di Kementan dan langsung menahannya. Menurutnya, kliennya juga mendapat fitnah lain, seperti membocorkan dokumen penyidikan.

“Saya heran kenapa ada orang yang sengaja mencari-cari kesalahan Pak FB (Firli Bahuri) pasca-SYL ditahan KPK, semua framing media sosial memberitakan fitnah pada Pak FB. Difitnah bocorkan dokumen penyidikan, difitnah ada affair dengan jurnalis, difitnah memeras, dan yang lain,” ujarnya.(SW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *