JAKARTA – Mantan Wamenkumham Denny Indrayana buka suara usai dirinya dilaporkan ke polisi gara-gara dugaan menyebar hoax terkait rumor Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem Pemilu coblos gambar partai. Denny mengaku siap menghadapi laporan tersebut.
Denny menunjuk kuasa hukum dari Indrayana Centre for Govenrment, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm untuk menanggapi laporan tersebut. Denny menegaskan pihaknya siap menghadapi laporan polisi.
“Pada dasarnya, kami tidak menginginkan adanya pergeseran fokus isu advokasi yang diperjuangkan, yakni menjaga sistem pemilu Indonesia agar tetap demokratis sesuai rakyat. Upaya untuk mengawal dan menjaga MK dalam memeriksa, mengadili, dan memutus permohonan sistem pemilu Indonesia harus tetap menjadi prioritas utama,” ujar kuasa hukumnya dalam keterangan tertulis, Jumat (2/6/2023).
Tinggalkan Balasan