JAKARTA – Mantan Ketua KPK Abraham Samad bersama sejumlah mantan pimpinan KPK dan Koalisi Masyarakat Sipil akan melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK. Firli akan dilaporkan terkait dugaan pembocoran dokumen penyelidikan KPK soal kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

“Kita ingin menegaskan bahwa hari ini kita akan mengajukan melaporkan saudara Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas terhadap pelanggaran etika dan pelanggaran perilaku yang dilakukan oleh saudara Firli,” kata Abraham Samad saat aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Senin (10/4/2023).

Tak hanya itu, kata Samad, pihaknya juga akan melaporkan Firli ke polisi. Samad menilai dugaan kebocoran dokumen itu sudah masuk ranah pidana.

“Selain melaporkan saudara Firli ke dewan pengawas, kita juga melihat bahwa serangkaian pembocoran dokumen yang dilakukan oleh Firli Itu adalah sebuah tindakan yang tidak bisa ditolerir lagi dan tindakan itu termasuk tindakan pidana. Oleh karena itu selain melaporkan Firli ke Dewan Pengawas, kita juga akan melaporkan Firli ke aparat penegak hukum yang telah melakukan pelanggaran hukum,” kata Samad.