suarakarsa.com – Kepolisian Resor (Polres) Muna menangkap seorang pria berinisial LU (30) atas dugaan keterlibatan dalam peristiwa meninggalnya WL (50), yang merupakan ibu kandungnya sendiri. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (13/9/2025) pagi di sebuah kebun warga, wilayah Desa Kontumere, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna.

Kepala Seksi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, membenarkan penangkapan tersebut. “Polres Muna sudah mengambil langkah-langkah, dan alhamdulillah pelakunya sudah ditangkap tadi pagi,” ujarnya dalam keterangan kepada wartawan.

Peristiwa ini sempat menggegerkan warga setempat setelah jenazah korban ditemukan pada Jumat malam (12/9/2025). Menurut informasi dari kepolisian, LU juga diduga melakukan tindakan yang melukai salah satu warga yang mencoba membantu saat kejadian berlangsung.

Dalam proses penangkapan, aparat mengamankan sejumlah barang bukti untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan oleh pihak berwajib.

Ipda Baharuddin menyampaikan bahwa dua hari sebelum kejadian, keluarga sempat memasung LU karena adanya dugaan gangguan kejiwaan. “Namun ikatan di kakinya terlepas, dan saat itulah peristiwa ini terjadi,” ujarnya.

Saat ini, LU telah diamankan di Polres Muna dan akan menjalani pemeriksaan psikologis di Rumah Sakit Jiwa Kendari guna memastikan kondisi kejiwaannya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.