KENDARI – Diduga menjadi fasilitator dokumen terbang, Konsorsium Rakyat (Korsa) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyambangi Kepolisian Daerah (Polda) Sultra guna melaporkan PT. Visi Debtindo Mineral (VDM). Hal tersebut berdasarkan maraknya penambangan nikel ilegal di wilayah Sultra terutama di Kabupaten Konawe Selatan, Kecamatan Palangga dan Palangga Selatan, Selasa, 25/7/2023.

Dalam keterangan tertulisnya, Andri Togala selaku jenderal lapangan saat melakukan aksi didepan Polda Sultra mengatakan bahwa PT. VDM diduga menjadi dalang dari keluarnya ore-ore ilegal yang berada di Kecamatan Palangga Selatan. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya beberapa tongkang ore nikel yang bukan milik PT. VDM keluar tetapi menggunakan dokumen milik PT. VDM.

Andri juga mengucapkan, aktivitas bongkar muat ore nikel yang diduga ilegal tersebut menggunakan jetty milik Triple Eight dan Integra. Dimana hal itu tentu bertentangan dengan undang-undang (UU) minerba dan jelas melanggar hukum.