Diduga Jadi Fasilitator Dokumen Terbang, Korsa Sultra Melaporkan PT. VDM ke Polda Sultra

KENDARI – Diduga menjadi fasilitator dokumen terbang, Konsorsium Rakyat (Korsa) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyambangi Kepolisian Daerah (Polda) Sultra guna melaporkan PT. Visi Debtindo Mineral (VDM). Hal tersebut berdasarkan maraknya penambangan nikel ilegal di wilayah Sultra terutama di Kabupaten Konawe Selatan, Kecamatan Palangga dan Palangga Selatan, Selasa, 25/7/2023.

Dalam keterangan tertulisnya, Andri Togala selaku jenderal lapangan saat melakukan aksi didepan Polda Sultra mengatakan bahwa PT. VDM diduga menjadi dalang dari keluarnya ore-ore ilegal yang berada di Kecamatan Palangga Selatan. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya beberapa tongkang ore nikel yang bukan milik PT. VDM keluar tetapi menggunakan dokumen milik PT. VDM.

Andri juga mengucapkan, aktivitas bongkar muat ore nikel yang diduga ilegal tersebut menggunakan jetty milik Triple Eight dan Integra. Dimana hal itu tentu bertentangan dengan undang-undang (UU) minerba dan jelas melanggar hukum.

Baca Juga  Lowongan Kerja BUMN Terbaru PT Indra Karya Januari 2023

“Kami menduga PT. VDM melakukan jual beli dokumen kepada para penambang lahan ilegal yang aktivitasnya dilakukan didalam IUP integra yang belum memili RKAB,” kata Andri.

“Kami juga menduga adanya keterlibatan syahbandar lapuko cq. Syahbandar torobulu dalam mengeluarkan surat perintah berlayar (SPB) pada aktivitas jetty triple eigth dan integra yang menggunakan dokumen terbang (DokTer) milik PT VDM,” bebernya.

“Karena itu bisa dibuktikan dengan besaran 600 ribu MT kuota RKAB milik PT. VDM yang dikeluarkan Dirjen Minerba diduga kuat digunakan dan diperjualbelikan untuk memfasilitasi penambang ilegal dan beberapa tongkang yang tidak mempunyai dokumen resmi,” jelasnya.

“Kami juga akan meminta Dirjen Minerba agar mencabut kouta RKAB dan memberikan sanksi administrasi kepada kepala manajemen IUP PT.VDM,” tambahnya.

Baca Juga  Polres Konut Dinilai Tak Serius Tindaki Dugaan Tambang Ilegal di Blok Marombo, Ada Apa?

“Untuk itu, kami meminta kepada pihak Polda Sultra untuk segera melakukan investigasi serta memanggil dirut PT. VDM yang berinisial NRS dan HC. Karena patut kami duga mereka adalah dalang dari pada kejahatan pertambangan ilegal di wilayah Konawe Selatan,” pungkasnya.(RS)

suarakarsa