“Iya benar, dokumen tanah pak Ratulangi itu dimasa pemerintahan saya saat menjadi Kades tahun 1998 di Morosi, saya mengetahui jual beli tanah tersebut.” tegas Bastian.

Selanjutnya, awak media ke rumah dinas camat Morosi untuk mengkonfirmasi hal dimaksud.

Tapi pak camat Morosi (Risal) susah ditemui, dihubungi via whatsapp pun tidak merespon.

Akhirnya pemilik tanah Ratulangi kembali dikonfirmasi, “Seharusnya pak camat melayani masyarakat dengan baik ketika ada permasalahan, jangan menutup mata.” ucapnya penuh kesal.

“Saya menduga oknum camat Morosi mengetahui dalam transaksi jual beli tanah ini.” ungkap Ratulangi menduga duga.(RO)