“Idealnya, pihak BPH migas harus menyesuaikan dengan perkembangan jumlah penduduk dalam suatu wilayah pelayanan BBM kepada masyarakat, agar kelangkaan BBM khususnya pertalite dapat teratasi diseluruh pelosok daerah Kabupaten dan Kecamatan bahkan sampai tingkat Desa. Akan tetapi disisi lain pengawasan dan penertiban penyaluran BBM tetap menjadi perhatian utama , agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak leluasa untuk menyalahgunakan atau memanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.(red)
Halaman
Tinggalkan Balasan