KOLAKA – Permasalahan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Kolaka memang seperti tiada akhirnya, begitu pula apa yang dirasakan salah seorang warga Desa Palewai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Kamis (31/08/2023).
Boko, warga Desa Palewai menuturkan bahwa SPBU Kolaka yang ada sekarang menduga sudah tidak mampu melayani kebutuhan masyarakat sekitarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu dan sampai pada saat ini sering mendengar langsung keluhan para mahasiswa Universitas Sembilan Belas November (USN) Kolaka dan beberapa warga masyarakat sekitarnya.
“Mereka (mahasiswa dan warga sekitar-red) sangat kecewa karena seringnya bahan bakar pertalite kehabisan padahal mereka sangat membutuhkan dalam rangka menunjang kegiatan akademik mereka maupun untuk kebutuhan masyarakat umum,” kata Boko.
Dirinya juga menambahkan bahwa bertambahnya penduduk dari tahun ke tahun merupakan salah satu faktor yang membuat pihak SPBU sering kehabisan persiapan BBM khusus pertalite.
“Padahal sebelum ada kampus USN, perusahaan PT. IPIP dan PT. Vale, kami masyarakat Kecamatan Tanggetada dan khususnya Desa Palewai masih sering mengisi BBM sampai jam 8 malam, nah sekarang jam 12 siang saja sudah habis,” bebernya dengan nada kesal.
Disamping itu, warga juga menjumpai Idham selaku direktur PT. Jiham lestari (pemilik SPBU-red) Desa Palewai. Idham mengakui ada keluhan masyarakat terkait kurangnya pasokan BBM khususnya pertalite.
Permasalahan ini memang suda lama berjalan dan beberapa tahun yang lalu pihak SPBU sudah berupaya melakukan pengajuan penambahan kouta ke BPH Migas. Bahkan menurut pengakuan Idham sempat melampirkan rekomendasi Bupati Kolaka, namun ironisnya surat permohonan tersebut sampai saat ini tidak mendapat respon dan tanggapan dari pihak BPH Migas.
“Idealnya, pihak BPH migas harus menyesuaikan dengan perkembangan jumlah penduduk dalam suatu wilayah pelayanan BBM kepada masyarakat, agar kelangkaan BBM khususnya pertalite dapat teratasi diseluruh pelosok daerah Kabupaten dan Kecamatan bahkan sampai tingkat Desa. Akan tetapi disisi lain pengawasan dan penertiban penyaluran BBM tetap menjadi perhatian utama , agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak leluasa untuk menyalahgunakan atau memanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.(red)
Tinggalkan Balasan