Teks
PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada -

Diduga Terima Gratifikasi Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor UHO Kendari Dilaporkan ke KPK RI

JAKARTA – Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) melaporkan dugaan gratifikasi pada penerimaan mahasiswa baru di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, ke KPK RI, pada Senin (31/10/2022).

Hal itu dikemukakan oleh Direktur AMIN, Andriansya Husen, bahwa pihaknya telah melaporkan Rektorat UHO Kendari, Muhammad Zamrun Firihu ke lembaga anti rasuah.

Andriansya Husen, juga menyebutkan, banyak mahasiswa baru yang merupakan titipan lolos pada penerimaan mahasiswa jalur mandiri.

“Kami sudah melaporkan Rektor UHO terkait gratifikasi penerimaan mahasiswa baru di KPK RI. Data yang kami miliki terlihat jelas banyaknya mahasiswa baru jalur mandiri yang masuk dengan jalur titipan,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Andriansya Husen menjelaskan, tercatat ada beberapa fakultas yang menggunakan jalur titipan yang seharusnya tidak dilakukan oleh pihak UHO, karena mencederai calon mahasiswa lainnya.

Baca Juga  Tanpa Restu Muhaimin, Gerindra Tak Akan Umumkan Cawapres

“Dari total 17 Fakultas di UHO beberapa fakultas yang menggunakan jalur titipan tetapi yang menjadi fokus kami yaitu Kedokteran dan Farmasi. Nah inilah yang menjadi pantauan kami, karena apapun alasannya jalur titipan sangat tidak dibenarkan, apalagi kalau ada transaksionalnya, sangat mencederai, karena yang harusnya lulus setalah tes namun tergeser karena adanya titipan,” jelasnya.

Dia juga menegaskan, data yang mereka miliki sangat jelas dan tertuang jumlah mahasiswa titipan dari masing-masing fakultas.

“Jelas pada data yang kami simpan terkait dengan jumlah mahasiswa titipan beserta bukti lainnya sebagai penunjang pada laporan yang kami sampaikan,”tegasnya.

Olehnya itu, Andriansya berharap agar dugaan tersebut secepatnya ditindaklanjuti oleh KPK RI.

Baca Juga  KPK Didesak Segera Tangkap Bupati Aliong Mus dan Kadis PUPR Syuprayidno Kab, Taliabu

Tak hanya itu, Andriansya Husen juga mengaku akan segera bertandang ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, untuk melaporkan dugaan gratifikasi tersebut.

Lebih lanjut, kata dia, belum lama ini praktik korupsi di perguruan tinggi yang dinaungi oleh Kemendikbudristek mencuat ke permukaan publik.

“Kami berharap agar kasus ini segera ditindak cepat oleh KPK RI dan kami tidak akan diam. Dalam waktu dekat ini kami akan bertandang ke Kemendikbud terkait dugaan kasus ini,”pungkasnya.

Sementara itu, Humas UHO Kendari, Abdul Hamdan yang ditemui enggan memberikan komentar terkait dugaan gratifikasi yang dilaporkan AMIN ke KPK RI.

“No koment,” singkatnya.

Abdul Hamdan juga mengaku baru mengetahui adanya pemberitaan terkait dugaan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru di UHO Kendari. (Red)